Surat Pembaca

Harmoni tanpa Mencampuradukkan Akidah

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Polres Singkawang memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan menggelar Doa Lintas Agama di Aula SAR Polres Singkawang pada Selasa, 30 Juni 2026. Kegiatan bertema “Polri Untuk Masyarakat, Bersatu dalam Doa, Harmoni dalam Keberagaman Menuju Indonesia Maju” ini dihadiri Kapolres AKBP Dody Yudianto Aruan, unsur Forkopimda, TNI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kemenag, FKUB, tokoh masyarakat, dan Bhayangkari. Dalam acara tersebut doa dipanjatkan bergantian oleh perwakilan enam agama sebagai bentuk syukur dan permohonan keberkahan bagi personel Polri dalam menjalankan tugas mengayomi masyarakat. Kapolres menyampaikan bahwa momentum Hari Bhayangkara dipakai untuk refleksi dan memperkuat kualitas pengabdian(humas.polri.go.id, 02/07/2026).

Kehadiran lintas unsur di satu forum memang menunjukkan kuatnya semangat kebersamaan di Singkawang. Kota ini dikenal plural dan selama ini menjaga kerukunan dengan baik. Namun ketika bentuk kebersamaan itu masuk ke ranah ibadah, maka perlu kehati-hatian. Doa bersama lintas agama berpotensi mencampuradukkan tata cara ibadah yang berbeda prinsip. Bagi umat Islam, ibadah adalah bagian dari syariat yang sudah baku. Menyatukannya dalam satu forum doa dengan agama lain bisa mengaburkan batasan akidah dan menimbulkan kesan penyamaan seluruh agama.

Toleransi dalam Islam sudah memiliki batasan yang jelas. Islam memerintahkan untuk berbuat baik, adil, dan menghormati tetangga atau warga negara nonmuslim. Sejarah mencatat Rasulullah pernah menjenguk tetangga Yahudi yang sakit, melakukan muamalah jual beli, dan melindungi hak-hak nonmuslim di Madinah. Mereka hidup berdampingan di bawah naungan negara, mendapatkan jaminan keamanan dan kebebasan beribadah sesuai keyakinannya. Inilah bentuk toleransi yang diajarkan Islam. Ia menempatkan hubungan kemanusiaan dan kewargaan pada tempatnya, tanpa mencampuradukkan ritual ibadah.

Masalahnya, saat ini makna toleransi sering digeser ke arah pluralisme agama. Semua agama dianggap sama benarnya, semua ritual dianggap bisa digabung demi persatuan. Padahal bagi seorang muslim, kebenaran hanya satu yaitu Islam. Allah berfirman bahwa agama yang diridai di sisi-Nya hanyalah Islam. Jika standar kebenaran diganti dengan selera manusia atau demi pencitraan kerukunan, maka umat akan mudah tergelincir pada pemahaman yang bertentangan dengan akidahnya sendiri.

Singkawang tidak butuh kerukunan semu yang mengorbankan prinsip. Yang dibutuhkan adalah kerukunan yang kokoh di atas aturan yang jelas. Negara hadir untuk menjamin setiap warga negara, muslim maupun nonmuslim, mendapatkan hak yang sama sebagai warga. Keamanan, keadilan, dan kebebasan menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing harus dijamin. Namun urusan ibadah tetap dikembalikan kepada aturan masing-masing agama, tidak dicampur dalam satu forum.

Momentum Hari Bhayangkara seharusnya menjadi pengingat bahwa pengabdian terbaik adalah pengabdian yang lurus dan profesional. Doa memang penting, tetapi setiap umat berdoa sesuai dengan ajaran agamanya di tempat dan cara yang telah ditentukan. Membiarkan umat memahami toleransi yang benar akan lebih menguatkan persaudaraan daripada kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik baru.

Keberagaman adalah fakta. Menyikapinya butuh kebijaksanaan, bukan pencampuradukan. Mari kita jaga harmoni Singkawang dengan cara yang sesuai syariat. Sebab persatuan yang kokoh hanya lahir ketika setiap golongan memahami hak dan kewajibannya, saling menghormati tanpa harus meleburkan identitas. Hanya dengan itu kita bisa menuju Indonesia yang maju, bukan hanya dalam slogan, tetapi juga dalam kejernihan berpikir dan tegaknya nilai-nilai kebenaran.

Pramitha Putri, S.Pd.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 4

Comment here