Surat Pembaca

MBG Berujung Darurat Medis

Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com, SURAT.PEMBACA--Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan dengan tujuan mulia, yakni memperbaiki asupan gizi pelajar Indonesia. Namun, kenyataan pahit terjadi di SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, pada Kamis, 29 Januari 2026. Ratusan siswa mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG yang dibagikan di sekolah.

Beberapa jam setelah menyantap makanan tersebut, para siswa mulai merasakan mual, muntah, pusing, sakit perut, dan diare. Pihak sekolah segera berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, sementara siswa yang kondisinya melemah dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kudus. Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus mencatat sekitar 131 siswa terdampak dugaan keracunan makanan.

Direktur Rumah Sakit Islam (RSI) Sunan Kudus, Ahmad Syaifuddin membenarkan bahwa ada lima pelajar SMA 2 Kudus yang dirawat di RSI tersebut. Sementara itu, mayoritas siswa lainnya berangsur membaik. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran luas, terutama karena terjadi dalam program resmi yang seharusnya menjamin kesehatan anak-anak(antaranews, 29/1/2026).

Lemahnya Pengawasan dan Pendekatan Tambal Sulam

Kejadian ini membuktikan bahwa label “bergizi” tidak otomatis menjamin keamanan. Jika program berskala nasional bisa berujung pada keracunan massal, maka masalahnya bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan lemahnya sistem pengawasan.

Program MBG melibatkan rantai panjang pengadaan bahan, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga penyajian. Kelalaian pada satu tahap saja dapat berdampak langsung pada kesehatan siswa. Ini menunjukkan bahwa standar keamanan pangan belum dijalankan secara ketat dan menyeluruh.

Lebih jauh lagi, persoalan gizi generasi sejatinya tidak dapat diselesaikan hanya dengan membagi makanan secara massal. Gizi buruk sering kali berakar pada kemiskinan struktural, rendahnya daya beli keluarga, ketimpangan akses pangan sehat, serta kurangnya edukasi gizi. Tanpa menyentuh akar persoalan tersebut, program bantuan pangan hanya menjadi solusi jangka pendek yang rapuh.

Dalam Islam, menjaga Generasi adalah Menjaga Peradaba

Dalam Islam, negara harus memikul tanggung jawab besar untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan yang halal dan baik. Allah Swt. berfirman,

“Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik.” (TQS Al-Baqarah: 172)

Kata baik (thayyib) tidak hanya berarti halal secara hukum, tetapi juga bersih, berkualitas, dan aman bagi kesehatan. Rasulullah saw. juga menegaskan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas mereka. Artinya, negara wajib memastikan setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup rakyat benar-benar melindungi, bukan justru membahayakan.

Oleh karena itu, kasus keracunan MBG di Kudus harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh. Negara tidak cukup hanya memperbaiki prosedur teknis, tetapi harus membangun sistem jaminan pangan yang kokoh, pengawasan mutu yang ketat, transparansi pengelolaan, serta keterlibatan tenaga profesional dalam standar keamanan pangan.

Di saat yang sama, kebijakan gizi harus terintegrasi dengan solusi mendasar, seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan akses pangan sehat, serta edukasi gizi di keluarga dan sekolah. Negara harus benar-benar hadir sebagai pelindung, bukan sekadar pelaksana program.

Peristiwa ini adalah tamparan keras sekaligus panggilan refleksi. Anak-anak tidak boleh menjadi korban kebijakan yang belum matang. Setiap suapan yang masuk ke tubuh mereka seharusnya membawa kesehatan, bukan menjadikan penyakit atau kemudaratan.

Menjaga gizi generasi bukan sekadar urusan program, melainkan amanah besar yang menentukan masa depan umat dan bangsa. Ketika generasi dijaga dengan sungguh-sungguh, di sanalah peradaban sedang dirawat, karena menjaga generasi, artinya menjaga peradaban.

Dela Damayanti

Wonosobo -Jateng

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here