Ditulis oleh: Watini Aatifah
Wacan-edukasi.com, OPINI–Indonesia mencetak rekor dunia. Bukan terkait prestasi olahraga ataupun ekonomi, tapi penggunaan ponsel untuk mengakses internet. Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 98,5%. Tak hanya itu, rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia juga tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. Meski lebih lama dari rata-rata waktu online harian masyarakat Indonesia juga tinggi. Meski lebih lama rata-rata global yakni 6 jam 38 menit, durasi ini masih di bawah Afrika Selatan dan Brasil yang menghabiskan lebih dari 9 jam daring setiap hari. Dominasi ponsel sebagai perangkat utama internetan di Indonesia juga tercermin dari data lainnya. Sebanyak 635 masyarakat Indonesia memilih menggunakan ponsel untuk mengakses internet, jauh melampaui pengguna komputer yang hanya 37,5. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata global. Orang Indonesia menghabiskan rata-rata 4 jam 38 menit perhari berselancar lewat ponsel, melampaui rata-rata global 3 jam 46 menit sementara pengguna komputer hanya 2 jam 43 menit, sedikit lebih rendah dari rata-rata global 2 jam 52 menit (CNBC Indonesia 29/11/2025).
Seiring berkembangnya teknologi media sosial dan gadget seperti dua mata pisau. Informasi dan pengetahuan bisa didapat dengan sangat cepat. Namun sayangnya jika si pengguna tidak bijak dan tanpa pengawasan akan berakibat fatal. Banyak generasi muda saat ini di Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan mental akibat dari screen time yang berlebihan. Terlalu lama berselancar di media sosial juga tidak baik, membuat generasi saat ini mager alias males gerak mereka scrolling media sosial berjam-jam hingga lupa waktu. Sehingga berkurang juga interaksi sosial secara langsung atau kegiatan diluar rumah menjadi sangat sedikit. penggunaan gadget berlebihan bisa berdampak pada terjadinya digital dementia, kemalasan berpikir dan kesepian sehingga terbentuklah mental generasi yang mudah putus asa dan rapuh.
Penggunaan media sosial tanpa batas akan memberikan dampak buruk pada generasi. Kita tahu bahwa di media sosial banyak hal yang bisa diakses tanpa batas mulai dari hal positif hingga negatif seperti pornografi, situs judi judi online, dan cyberbullying. Dan ini sangat membahayakan generasi. Semua ini terjadi akibat dari sistem kapitalisme, media digital digunakan untuk merusak generasi. Dalam sistem kapitalisme, mental dan masa depan generasi diabaikan demi mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Indonesia hanya dijadikan pasar bagi perusahaan digital, negara tidak tegas terhadap perusahaan digital dan tidak memiliki komitmen yang jelas untuk melindungi generasi muda dan calon pemimpin masa depan.
Di dalam sistem pemerintahan Islam pemimpin atau Khilafah memiliki visi dan misi yang jelas dalam mewujudkan dan membentuk generasi terbaik sekaligus pemimpin peradaban sehingga berkomitmen kuat dalam menjaga mental dan menjaga kualitas generasi dengan sangat baik. Generasi muda akan dibekali dengan akidah Islam sehingga dia bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk, tahu tentang halal dan haram, mana yang harus dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan sehingga generasi muda yang dibekali akidah Islam bisa terjaga mental dan masa depannya.
Negara melakukan langkah preventif untuk membentengi generasi muda dari pengaruh media digital dengan cara menerapkan sistem pendidikan Islam mengoptimalkan peran orang tua sebagai madrasah pertama dan bekerjasama dengan masyarakat untuk saling mengingatkan dalam kebaikan. Pengawasan dari luar dan dalam bisa meminimalisir terjadinya rusaknya mental generasi.
Beberapa langkah akan dilakukan khusus untuk melindungi generasi dari kerusakan mental. Negara akan mengawasi setiap konten media sosial yang akan ditayangkan sesuai syariat Islam, tidak akan ada tayangan pornogrfi, situs judi dan cyber bullying yang muncul dalam media sosial. Negara akan memberikan sanksi terhadap oknum atau pelaku yang memposting tayangan yang melanggar syariat Islam. Negara juga akan membatasi media sosial yang boleh ada dalam sistem Khilafah karena tidak semua media sosial boleh dalam sistem Khilafah. Khilafah akan melihat manfaat dan mudharatnya setiap media sosial sehingga seleksi ini akan memberikan dampak positif untuk melindungi generasi masa depan.
Batasan usia generasi boleh diberikannya gadget juga akan diatur oleh negara. Tentu saja tidak akan sama seperti yang terjadi saat ini, anak-anak saat ini dibawah dua tahun sudah diberikan gadget. Dalam sistem Khilafah pemberian gadget hanya boleh ketika anak-anak sudah dewasa dan sudah diberikan pembekalan akidah Islam sehingga generasi yang sudah dibekali dengan akidah Islam dia akan menggunakan media sosial untuk kepentingan kebaikan bukan untuk hal-hal yang haram dan membahayakan yang bisa merusak mental generasi. Selain itu negara juga akan mengatur penggunaan AI agar tidak berdampak buruk pada masa depan generasi.
Views: 19


Comment here