Opini

Balada Bansos vs Vasektomi

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Dwi (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Baru-baru ini viral pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kontroversial. Dedi Mulyadi mengusulkan kebijakan Program Keluarga Berencana (KB), khususnya vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos). Pernyataan itu diungkapkan pada rapat koordinasi bidang kesejahteraan rakyat. Menurutnya bantun kebanyakan hanya bertumpu pada keluarga miskin yang memiliki banyak anak, sehingga menurut dia agar distribusi bantuan bisa merata dan adil perlu dilakukan pemerataan dengan cara vasektomi bagi para ayah (Kompas.com, 04/05/25).

Usulan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial tersebut telah memunculkan pro-kontra di berbagai pihak. Sebab Vasektomi adalah prosedur KB permanen untuk pria yang dilakukan dengan memutus saluran sperma (vas deferens) sehingga sperma tidak dapat keluar saat ejakulasi. Hal ini tentunya bertentangan dengan fitrah dan melanggar hak asasi manusia.

Terlepas dari kebijakan kontroversial tersebut yang menyedihkan aturan yang mewajibkan vasektomi ini seolah-olah kesannya “memaksa” untuk menyuruh masyarakat miskin melakukan vasektomi hanya untuk mendapatkan bantuan sosial. Sebab jika tak dipenuhi syaratnya maka sudah jelas masyarakat miskin ini tidak bisa memperoleh bantuan. Pun sejatinya syarat yang akan diberlakukan kepada penerima manfaat justru dinilai hanya akan menyulitkan serta terkesan berbelit-belit. Jika memang pemerintah bersungguh-sungguh memberikan bantuan kiranya buatlah aturan yang mudah dan tidak dibuat menyulitkan masyarakat dalam memperoleh haknya.

Di sisi lain bantuan tersebut adalah bagian dari kewajiban negara yang mana memang menjadi tugasnya untuk memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali. Pemerintah tidak boleh menganggap rakyat itu sebagai beban. Kemudian masalah kemiskinan sesungguhnya jika dikaitkan dengan banyaknya anak juga dinilai tidak tepat. Sebab yang menjadi problem kemiskinan dinegeri ini kebanyakan disebabkan oleh buruknya tata kelola negara. Buruknya pengaturan ekonomi yang justru bertumpu pada sistem ribawi.

Maka pernyataan tersebut jelas menunjukkan cara berpikir pragmatis yang hanya menyelesaikan permukaan masalahnya saja tanpa melihat akar persoalannya. Jika dipetakan persoalan kemiskinan, terdiri atas kemiskinan fungsional dan kemiskinan struktural. Kemiskinan fungsional adalah jenis kemiskinan yang timbul karena faktor individu tersebut. Misalnya kemalasan bekerja, mencukupkan diri dengan satu pekerjaan, enggan mencari pekerjaan lainnya, atau tidak memiliki keahlian/skill memadai. Sementara kemiskinan struktural adalah jenis kemiskinan yang timbul akibat kesalahan kebijakan negara. Misalnya tidak adanya lapangan pekerjaan yang tersedia, kurangnya pelatihan pengembangan skill bagi pekerja, fasilitas pendidikan yang rendah, atau mahalnya biaya pendidikan sehingga banyak rakyat yang tidak memiliki pendidikan tinggi sehingga itu berpengaruh terhadap pekerjaan yang mereka terima.

Nah, jika dilihat kemiskinan yang terjadi pada negeri ini lazimnya karena kemiskinan struktural. Dimana hal ini terjadi akibat penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi kapitalistik inilah yang membuat kebijakan dalam negeri enggan memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Tetapi lebih memperhatikan pertumbuhan ekonomi dan investasi tanpa peduli ekonomi kelas bawah. Demi menarik investasi luar negeri mengorbankan UMKM dalam negeri. Juga berpihak kepada para pemilik modal. Nah kesalahan ekonomi kapitalistik ini juga terlihat dari prinsip ‘liberalisasi kepemilikan’ yaitu kebebasan mengelola sumber daya alam oleh swasta atau individu yang memiliki modal. Sehingga dampaknya adalah penguasaan sumber daya alam milik publik dan hajat hidup orang banyak dikuasai oleh swasta. Yang pada akhirnya kekayaan hanya menumpuk pada segelintir orang yakni para korporasi atau pengusaha.

Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki seperangkat aturan dari Al-Khaliq (Sang Pencipta) dan memancarkan solusi atas problematika hidup manusia, telah memiliki mekanisme cara menyelesaikan ketimpangan ekonomi, ketika ada masyarakat miskin rakyatnya tidak disuruh untuk stop memiliki anak apalagi sampai meminta memutuskan jalur keturunan (vasektomi) karena ini adalah perbuatan haram untuk dilakukan sebab syariat telah melarangnya.

Penerapan ekonomi Kapitalisme yang mengakibatkan ketidakmerataan dan kekayaan hanya menumpuk pada segelintir orang yakni para korporasi atau pengusaha. Maka sistem ekonomi Islam akan lebih mengedepankan pemerataan ekonomi dan pendistribusian barang dan jasa secara merata. Artinya sumber-sumber ekonomi akan diberikan kepada semua warganya agar dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara mengakses pekerjaan yang memadai.

Negara juga akan mengolah sumber daya alam (misal tambang, batu bara, emas, minyak bumi, hutan, hasil laut, dan lainnya) demi untuk kesejahteraan rakyat sepenuhnya, diantara bentuknya berupa pelayanan publik semisal pendidikan gratis, kesehatan gratis. Juga dalam bentuk pemberian fasilitas publik semacam infrastruktur baik itu jembatan, bangunan umum, jalan raya dan lainnya. Disamping itu Islam melarang pengelolaan kepemilikan umum oleh pihak individu, korporasi, apalagi pihak asing. Hanya negara yang mengolah agar dapat memberikan pelayanan paripurna pada warganya yang memang menjadi tanggungjawab negara.

Tentu semua itu diperuntukkan untuk kemaslahatan umat, inilah kepemimpinan Islam yang akan menyelamatkan umat dari berbagai problem di segala aspek kehidupan terutama kemiskinan. [WE/IK].

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here