Opini

Swasembada di Tengah Bayang Impor

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Poppy Kamelia P. B.A(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. (Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah)

Wacana-edukasi.com, OPINI–Klaim swasembada beras kembali diuji ketika pemerintah menyetujui impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat sebagai bagian dari perjanjian dagang resiprokal. Pemerintah menegaskan bahwa beras yang diimpor merupakan beras klasifikasi khusus dan bukan untuk konsumsi umum. Secara angka, jumlah tersebut memang terlihat sangat kecil, hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi beras nasional yang diproyeksikan mencapai 34,69 juta ton pada tahun 2025. Namun persoalan ini tidak sesederhana hitungan persentase. Di balik angka yang tampak remeh itu tersimpan kontradiksi kebijakan dan persoalan kedaulatan yang jauh lebih mendasar (bbc.com, 26/2/2026).

Selama ini swasembada beras digaungkan sebagai capaian strategis. Pemerintah berulang kali menyampaikan bahwa Indonesia mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri. Swasembada diposisikan sebagai simbol kemandirian dan kekuatan nasional. Akan tetapi keputusan membuka keran impor, meskipun hanya 1.000 ton, memunculkan pertanyaan tentang konsistensi arah kebijakan. Jika produksi nasional benar benar kuat dan mencukupi, mengapa ruang impor tetap dibuka, terlebih untuk komoditas sepenting beras.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira menyayangkan langkah tersebut karena dinilai berpotensi mengganggu program swasembada beras. Kekhawatiran itu bukan tanpa dasar. Pasar beras sangat sensitif terhadap suplai. Ketika ada celah impor, meski diberi label khusus, potensi kebocoran selalu ada. Label beras khusus bisa menjadi pintu masuk bagi distribusi yang meluas di pasar domestik. Dalam kondisi seperti ini, harga gabah petani menjadi pihak yang paling rentan terdampak (detikfinance.com, 25/2/2026).

Petani selama ini berada di garis depan produksi pangan nasional. Mereka menghadapi kenaikan biaya pupuk, ketidakpastian iklim, dan persoalan distribusi. Jika pada saat yang sama negara membuka ruang impor sebagai bagian dari komitmen dagang, maka pesan yang diterima petani menjadi ambigu. Di satu sisi mereka diminta meningkatkan produksi demi swasembada, di sisi lain negara memberi sinyal bahwa pasokan luar tetap menjadi opsi. Kebijakan yang tidak tegas semacam ini berpotensi menekan harga gabah dan melemahkan posisi tawar petani di pasar.

Lebih jauh, keputusan ini menunjukkan bahwa kedaulatan pangan Indonesia masih rapuh. Beras bukan sekadar komoditas ekonomi biasa. Ia adalah kebutuhan pokok mayoritas rakyat dan memiliki dimensi politik yang kuat. Negara yang tidak sepenuhnya mengendalikan pangan pokoknya akan mudah terpengaruh dinamika eksternal. Dalam sejarah global, pangan kerap digunakan sebagai instrumen tekanan dan negosiasi politik. Karena itu, ketergantungan sekecil apa pun pada impor tetap menyisakan celah kerentanan.

Perjanjian dagang resiprokal dengan Amerika Serikat memperlihatkan bagaimana politik ekonomi global bekerja. Dalam sistem kapitalisme, perdagangan bebas dan pembukaan pasar menjadi prinsip utama. Setiap negara didorong saling membuka akses bagi produk masing masing. Dalam kerangka ini, komoditas strategis seperti beras bisa diperlakukan setara dengan barang industri lain. Padahal secara substansi, pangan menyangkut hajat hidup orang banyak dan stabilitas sosial.

Ketika kebijakan pangan disandarkan pada mekanisme pasar global, maka keputusan tidak lagi sepenuhnya berorientasi pada kemandirian nasional. Ia terikat pada komitmen dagang dan relasi kekuatan ekonomi antarnegara. Negara besar dengan kekuatan produksi dan diplomasi yang lebih kuat memiliki posisi tawar lebih tinggi. Negara berkembang cenderung menyesuaikan diri agar tetap berada dalam arus perdagangan internasional. Dalam situasi seperti ini, politik ekonomi dapat berubah menjadi bentuk penjajahan modern yang halus, karena ketergantungan dibangun melalui kontrak dan kesepakatan.

Swasembada pangan sejatinya bukan sekadar cukup produksi dalam satu tahun. Ia adalah kemampuan negara menjaga keberlanjutan produksi, distribusi, dan harga tanpa bergantung pada pasokan luar. Ketika ruang impor tetap dibuka sebagai bagian dari kesepakatan dagang, maka swasembada belum berdiri di atas fondasi yang kokoh. Ia masih mudah digeser oleh kepentingan perdagangan global.

Dalam perspektif Islam, politik ekonomi negara memiliki orientasi yang berbeda dari kapitalisme. Syariat menempatkan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat sebagai kewajiban negara. Pangan termasuk kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya bagi setiap individu. Negara tidak boleh menyerahkan urusan strategis ini pada mekanisme pasar semata, apalagi sampai bergantung pada negara lain yang berpotensi memengaruhi kebijakan domestik.

Islam juga mengatur hubungan luar negeri dengan prinsip menjaga kemaslahatan dan kedaulatan. Ketergantungan pada negara kafir dalam urusan vital dilarang karena membuka peluang dominasi. Oleh karena itu, negara dalam sistem Islam akan mengoptimalkan potensi pertanian dalam negeri, memberikan perlindungan nyata kepada petani, serta memastikan distribusi berjalan adil. Perdagangan internasional tetap dimungkinkan, tetapi tidak boleh mengorbankan kemandirian dan kontrol atas kebutuhan pokok.

Kasus impor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat mungkin terlihat kecil dalam hitungan statistik, namun ia memotret persoalan yang lebih besar tentang arah politik ekonomi Indonesia. Apakah swasembada benar benar menjadi tujuan strategis, atau sekadar slogan yang dapat dinegosiasikan dalam perjanjian dagang. Apakah kedaulatan pangan ditempatkan sebagai prinsip utama, atau disesuaikan dengan dinamika pasar global.

Jika kedaulatan pangan ingin diwujudkan secara nyata, maka kebijakan harus konsisten memperkuat produksi nasional tanpa membuka celah ketergantungan. Petani perlu dilindungi, harga gabah dijaga stabil, dan komoditas strategis tidak dijadikan alat tukar dalam diplomasi dagang. Tanpa perubahan paradigma menuju politik ekonomi yang berdaulat dan berlandaskan nilai syariat, swasembada beras akan selalu berada di persimpangan antara klaim dan realitas.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 3

Comment here