Opini

Pendidikan Dibayar Nyawa dalam Kapitalisme

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Poppy Kamelia P. BA(Psych), S.Sos, CBPNLP, CCHS, CCLS, CTRS. (Pelatih Parenting Islam, Konselor dan Terapis Kesehatan Mental, Penulis, Pegiat Dakwah

Wacana-edukasi.com, OPINI--Ia baru berusia sepuluh tahun. Pada usia ketika seorang anak seharusnya sibuk menyalin huruf, menggambar rumah impian, dan menuliskan cita-cita sederhana, YBR justru menulis perpisahan. Siswa kelas IV sekolah dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur itu ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri. Penyebabnya sungguh memilukan, orang tuanya tidak mampu membelikan buku tulis dan pulpen yang menjadi kebutuhan paling dasar untuk mengikuti pelajaran. Kematian ini bukan sekadar tragedi keluarga, melainkan potret telanjang kegagalan negara dalam menjaga hak paling dasar seorang anak untuk belajar dengan layak dan bermartabat (Tirto.id, 4/2/2026).

Fakta kehidupan YBR menunjukkan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan martabat dan identitas sosial. Permintaan YBR untuk alat tulis adalah permintaan wajar seorang pelajar yang ingin diterima di lingkungan sekolahnya. Dosen Sosiologi Universitas Brawijaya Malang, Wida Ayu Puspitosari, berpendapat bahwa bagi seorang anak di daerah tertinggal, buku dan pena adalah paspor untuk diterima di lingkungan sosialnya, yakni sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar tersebut, terjadi apa yang disebut sebagai kekerasan simbolik, yaitu kondisi ketika struktur sosial membuat individu merasa tersingkir karena syarat materi yang seharusnya dijamin negara tidak terpenuhi (Kompas.com, 5/2/2026).

Tekanan yang dialami YBR tidak berdiri sendiri. Terungkap bahwa YBR dan siswa lain di sekolahnya berkali-kali ditagih biaya sekolah hingga mencapai Rp1,2 juta per tahun. Tagihan tersebut bukan sekadar angka administratif, melainkan pesan sosial yang kejam bahwa pendidikan seakan hanya layak bagi mereka yang mampu membayar. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman dan penuh penguatan bagi anak-anak, justru berubah menjadi ruang tekanan yang perlahan menghimpit mental mereka (Detik.com, 5/2/2026).

Surat yang ditinggalkan YBR memperlihatkan betapa dalam luka yang ia simpan sendirian. Dalam kalimat sederhana, ia meminta ibunya tidak bersedih dan merelakan kepergiannya. Tidak ada kemarahan dan tidak ada tuntutan. Yang ada hanyalah kepasrahan seorang anak yang merasa dirinya menjadi beban bagi keluarga. Surat ini bukan sekadar pesan terakhir, melainkan bukti bahwa sistem telah gagal melindungi jiwa dan kesehatan mental anak-anak miskin.

Tragedi ini sekaligus menelanjangi klaim pendidikan gratis yang selama ini digaungkan negara. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa buku, alat tulis, seragam, dan berbagai pungutan tetap dibebankan kepada orang tua. Pendidikan akhirnya berubah menjadi hak bersyarat, hanya dapat diakses secara layak oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi. Anak-anak miskin dipaksa menerima rasa malu, tekanan, dan ketakutan hanya karena lahir dari keluarga tidak mampu.

Dampak dari kondisi ini tidak berhenti pada anak putus sekolah. Beban biaya pendidikan yang tidak terjangkau terbukti berdampak pada kehancuran psikologis yang serius, bahkan mendorong anak pada keputusan ekstrem seperti bunuh diri. Ini menandakan bahwa persoalan pendidikan tidak bisa dipandang sebagai urusan teknis semata, melainkan persoalan sistemik yang menyangkut keselamatan jiwa dan masa depan generasi.

Dalam konteks ini, negara telah nyata lalai. Negara gagal menjalankan fungsi pengurusan terhadap rakyatnya, khususnya anak-anak miskin. Padahal, pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan merupakan kewajiban negara, bukan bentuk kedermawanan. Ketika alat tulis saja tidak terjamin, maka jelas negara telah menarik diri dari tanggung jawabnya sebagai pelindung dan penjamin kehidupan rakyat.

Kelalaian tersebut tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan kapitalistik yang diterapkan hari ini. Dalam sistem ini, pendidikan diperlakukan sebagai sektor pembiayaan, bukan kewajiban negara. Sekolah dipaksa mencari dana tambahan, sementara negara berperan sebagai pengatur anggaran semata. Akibatnya, rakyat miskin menanggung beban yang seharusnya sepenuhnya berada di pundak negara. Pendidikan pun kehilangan ruh keadilannya. (Tirto.id, 20/01/2026)

Islam memandang kondisi ini sebagai penyimpangan serius dari prinsip keadilan sosial. Dalam Kitab Syakhshiyah Islamiyah Jilid II karangan Sheikh Taqiyuddin an-Nabhani dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, termasuk pendidikan, merupakan tanggung jawab umum negara. Negara haram melepaskan tanggung jawab ini kepada individu atau keluarga, karena pendidikan adalah kebutuhan vital yang menentukan kualitas manusia dan keberlangsungan peradaban.

Lebih tegas lagi, dalam Struktur Negara Khilafah dijelaskan bahwa pendidikan termasuk kemaslahatan publik yang wajib dikelola langsung oleh negara. Negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pendirian sekolah, penggajian guru, penyusunan kurikulum, hingga penyediaan sarana belajar. Tidak ada ruang bagi pungutan, apalagi penagihan biaya kepada anak-anak miskin.

Pembiayaan pendidikan dalam Islam dijamin melalui mekanisme Baitul Mal sebagaimana dijelaskan dalam kitab Sistem Ekonomi Islam karya Sheikh Taqiyyuddin an-Nabhani. Dana dari kepemilikan umum, fai, kharaj, dan sumber syariat lainnya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Dengan mekanisme ini, pendidikan tidak tunduk pada logika untung rugi dan tidak bergantung pada kemampuan ekonomi orang tua. Pendidikan menjadi hak yang dijamin negara secara penuh.

Selain jaminan materi, Islam juga mengatur perlindungan psikologis anak melalui Sistem Pergaulan Sosial. Anak dijaga melalui pengasuhan keluarga, kontrol sosial masyarakat, serta tanggung jawab negara. Lingkungan yang aman dan bermartabat mencegah lahirnya tekanan mental yang mendorong anak pada keputusasaan.

Kematian YBR adalah dakwaan moral dan ideologis terhadap sistem yang berjalan hari ini. Selama pendidikan masih diposisikan sebagai beban rakyat dan bukan kewajiban negara, tragedi serupa akan terus berulang. Islam menawarkan sistem yang jelas, tegas, dan manusiawi, pendidikan sebagai hak anak yang dijamin negara, bukan hadiah yang harus ditebus dengan nyawa.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here