Oleh : Della Damayanti (Pegiat Dakwah Wonosobo)
wacana-edukasi.com, OPINI–Pembangunan Wisata di kota kecil Wonosobo yang asri, bagai tumbuhnya jamur di musim semi. Yang demikian itu seperti pada Telaga Menjer yang terletak di Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Selama ini daerah sekitar telaga itu dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam unggulan di kawasan Dieng. Lanskap pegunungan yang indah, serta ketenangan telaganya menjadi daya tarik wisatawan dari berbagai daerah. Namun, di balik pesona tersebut, muncul kekhawatiran serius terkait kondisi lingkungan di sekitarnya.
Pada akhir Januari 2026, pemerhati lingkungan menyoroti meningkatnya aktivitas pembangunan wisata di sekitar Telaga Menjer yang dinilai mulai mengancam keseimbangan ekosistem kawasan. Pembangunan berbagai fasilitas wisata serta alih fungsi lahan disebut telah mengurangi vegetasi penahan tanah dan mengganggu fungsi kawasan sebagai daerah resapan air. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko longsor, terutama ketika curah hujan tinggi melanda wilayah pegunungan.
Sehubungan dengan itu, Ketua Yayasan Jagat Tunas Bumi (JATUBU) Wonosobo, Mantep Abdul Ghoni, menjelaskan bahwa kawasan Telaga Menjer semestinya menjadi wilayah lindung karena memiliki fungsi ekologis penting. Namun, pertumbuhan pembangunan wisata yang tidak terkendali membuat daya dukung lingkungan semakin tertekan. Ia menilai lemahnya pengawasan dan penataan ruang menjadi faktor yang memperparah kondisi tersebut (suaramerdeka.com, 29/1/2026).
Pembangunan Tanpa Perhitungan Lingkungan
Pembangunan yang tidak disertai kajian lingkungan yang matang dapat mengganggu struktur tanah, mengurangi daya serap air, dan mempercepat erosi. Vegetasi yang ditebang demi kepentingan bangunan akan menghilangkan fungsi alami tanah sebagai penahan longsor. Akibatnya, ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, air tidak lagi terserap optimal, tetapi langsung mengalir ke lereng dan meningkatkan tekanan pada tanah yang sudah rapuh.
Kerusakan ekologis juga berdampak langsung pada kualitas sumber air. Air telaga yang dahulu jernih dan berfungsi sebagai cadangan air alami, kini berisiko mengalami penurunan kualitas akibat sedimentasi dari aktivitas pembangunan.
Akibatnya, tanah yang terbuka mudah terbawa aliran air hujan menuju telaga, hingga menyebabkan pendangkalan dan kekeruhan air. Hal ini turut mengganggu kehidupan biota air serta mengancam keberlanjutan fungsi telaga sebagai sumber air bagi lingkungan sekitar.
Dampak semacam ini menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar masalah estetika atau penurunan keindahan wisata, melainkan menyentuh hak dasar masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat. Ironisnya, ketika bencana atau krisis air bersih terjadi, masyarakat sekitar yang pertama kali merasakan dampaknya. Sementara itu, keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak-pihak tertentu.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa orientasi pembangunan wisata saat ini sering kali lebih berfokus pada keuntungan ekonomi sesaat dibandingkan keselamatan ekologis jangka panjang. Alam hahya diperlakukan sebagai objek yang bisa dieksploitasi tanpa batas, bukan sebagai sistem kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya.
Paradigma Sekuler Kapitalistik Biangnya
Jika ditelusuri lebih dalam, persoalan kerusakan lingkungan di Telaga Menjer bukan semata akibat lemahnya pengawasan atau kesalahan teknis pembangunan wisata. Akan tetapi, akar masalahnya lebih mendasar, yakni paradigma pembangunan yang lahir dari sistem sekuler kapitalistik. Sistem ini memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, termasuk dalam kebijakan pengelolaan alam.
Dalam sistem sekuler, tolok ukur utama kebijakan adalah keuntungan materi dan pertumbuhan ekonomi. Selama suatu proyek dianggap mampu mendatangkan pemasukan, maka dampak jangka panjang terhadap lingkungan sering kali dikesampingkan. Alam dipandang sebagai komoditas ekonomi yang boleh dimanfaatkan sebesar-besarnya, bukan amanah yang harus dijaga.
Sistem kapitalisme juga melahirkan pola pembangunan yang eksploitatif, termasuk dalam pembangunan wisata. Dengan demikian, pemilik modal menjadi lebih memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah pembangunan.
Sementara itu, kepentingan masyarakat lokal dan kelestarian lingkungan sering tersisih karena dianggap menghambat investasi. Akibatnya, kawasan yang semestinya dijaga sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem justru berubah menjadi objek bisnis wisata dengan dalih pembangunan.
Inilah dampak ketika aturan Allah tidak dijadikan landasan dalam kehidupan. Pertimbangan halal dan haram, maslahat dan mafsadat, tidak lagi menjadi dasar kebijakan. Akibatnya, kerusakan alam dianggap sebagai risiko biasa dari pembangunan, padahal dampaknya bisa mengancam keselamatan manusia sendiri.
Perspektif Islam
Islam memandang alam sebagai amanah dari Allah Swt. yang wajib dijaga. Manusia berperan sebagai khalifah di muka bumi, yaitu pengelola yang bertugas memakmurkan dan menjaga keseimbangan alam, bukan merusaknya. Allah Swt. berfirman,
وَلَا تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَٰحِهَا
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah (Allah) memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56).
Ayat ini menegaskan larangan merusak lingkungan. Dalam Islam, pembangunan tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan hukum syariat, termasuk dalam pembangunan wisata. Setiap aktivitas yang menimbulkan bahaya bagi manusia dan lingkungan termasuk perbuatan yang dilarang.
Solusi yang dibutuhkan bukan hanya pengetatan aturan teknis, tetapi juga perubahan paradigma mendasar. Akan tetapi, negara wajib menjalankan fungsi pengurusan rakyat (ri’ayah) dengan memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara hati-hati, adil, dan tidak merusak. Kawasan yang memiliki fungsi ekologis penting harus dijaga, bukan dikorbankan demi keuntungan sesaat.
Selain itu, pendidikan dan kesadaran lingkungan berbasis nilai keimanan juga penting ditanamkan kepada masyarakat. Ketika umat memahami bahwa menjaga alam adalah bagian dari ketaatan kepada Allah, maka akan tumbuh kontrol sosial yang kuat terhadap kebijakan yang merusak lingkungan.
Khotimah
Kerusakan lingkungan di Telaga Menjer menjadi peringatan bahwa pembangunan wisata tanpa kendali dapat berubah menjadi ancaman nyata. Alam bukan sekadar latar keindahan wisata, melainkan penopang kehidupan manusia. Ketika keseimbangan alam rusak, manusia pun akan menanggung akibatnya.
Sudah saatnya arah pembangunan dikembalikan pada prinsip tanggung jawab, bukan sekadar keuntungan. Menjaga alam sejatinya adalah menjaga kehidupan hari ini dan masa depan generasi mendatang. Tanpa perubahan cara pandang yang mendasar, kerusakan lingkungan akan terjadi, dan terus berulang di berbagai tempat.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Views: 0


Comment here