Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Miris. Itulah kata yang bisa mewakili untuk menggambarkan kehidupan generasi hari ini. Betapa tidak, hampir setiap hari kita disuguhkan berita pelajar yang terlibat kemaksiatan seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan pembegalan. Generasi muda juga terlihat lemah dalam mengendalikan diri ketika menghadapi persoalan hidup, termasuk saat dilanda kecemasan dan ketakutan. Fenomena ini kembali mencuat setelah sebuah video berdurasi 19 detik viral di media sosial.
Dalam rekaman korban berinisial MA 16 tahun tampak dihujani pukulan oleh pelaku berinisial F 16 tahun di jalan raya depan sekolah disaksikan sejumlah siswa lain yang justru merekam kejadian dengan ponsel mereka. Selain itu, sebanyak 54 pelajar diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada Sabtu, 8 Agustus 2025 dini hari.
Di Jakarta Utara, unit resm Polsek Metro Penjaringan menangkap lima remaja berstatus pelajar yang terlibat aksi pembegalan terhadap seorang sopir truk ekspedisi di lampu merah Jalan Gedong Panjang Penjaringan. Ironisnya, aksi kekerasan juga terjadi pada anak usia sekolah dasar di Sumatera Selatan. Seorang siswa sekolah dasar kelas 4 berinisial JN 9 tahun menusuk pelajar MTs kelas 2 RI 13 tahun dengan gunting di bagian leher hingga korban meninggal dunia.
Berbagai insiden kekerasan yang melibatkan pelajar dari berbagai usia menjadi bukti nyata kegagalan sistem pendidikan Sekuler-Kapitalis. Sistem ini tidak mampu mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islami. Sebaliknya, pendidikan Sekuler justru menghasilkan generasi yang kehilangan arah, tidak memahami tujuan hidupnya, dan tidak bisa berpikir serta bertindak sesuai dengan nilai-nilai penciptaan yang telah ditetapkan oleh Allah swt.
Lingkungan tempat generasi saat ini tumbuh bersifat permisif terhadap kemaksiatan, pergaulan bebas, kekerasan, dan budaya hedonistik. Media massa dan media sosial yang seharusnya berfungsi sebagai sarana edukasi kini menyebarkan konten yang sarat dengan pemikiran rusak, nilai-nilai liberal, dan budaya asing tanpa adanya kontrol yang memadai menyebabkan rusaknya generasi.
Akibatnya, para pemuda kehilangan pegangan terhadap nilai-nilai Islam, kesulitan membedakan yang benar dan salah, dan rentan terjerumus dalam penyimpangan moral serta kriminalitas. Semua kondisi ini membuktikan bahwa negara telah gagal menjamin ketersediaan pendidikan yang menghasilkan kepribadian mulia pada para pelajar.
Penerapan Sistem Kapitalis-Sekuler menyebabkan pendidikan tidak lagi dianggap sebagai layanan publik yang harus disediakan negara untuk tujuan mulia. Sebaliknya, pendidikan justru dipandang sebagai objek komersial yang menuntut biaya mahal agar bisa diakses. Oleh karena itu, berbagai persoalan yang kini menimpa generasi muda memerlukan sistem yang mampu memberikan solusi secara komprehensif dan menyentuh inti dari permasalahan tersebut.
Pandangan Islam
Satu-satunya solusi yang dapat mewujudkan hal tersebut adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh. Dalam sistem ini, negara bertanggung jawab penuh atas segala urusan rakyat, termasuk pendidikan, pembinaan, dan perlindungan generasi muda. Islam mewajibkan pemimpin untuk memastikan setiap individu memiliki akidah yang kuat, akhlak mulia, dan keterampilan yang berguna. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Allah swt pun telah menegaskan bahwa hukum Islam wajib diterapkan secara total, sebagaimana firman-Nya dalam QS. Al Maidah ayat 49.
Sistem pendidikan Islam tidak hanya berfokus pada sisi akademis, tetapi juga pada pembentukan kepribadian Islami. Tujuannya adalah agar setiap individu memiliki cara berpikir dan bersikap yang berlandaskan akidah Islam, sehingga ilmu yang mereka miliki tidak terpisah dari nilai-nilai keimanan.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, fungsi pendidikan ini akan berjalan seiring dengan pengaturan media yang ketat. Negara akan mengontrol media agar berperan sebagai sarana edukasi, pembinaan akhlak, dan penyebaran dakwah. Konten yang bertentangan dengan ajaran Islam, merusak moral atau menumbuhkan pemikiran menyimpang akan dicegah.
Sementara media yang menumbuhkan keimanan, ketakwaan, dan kecintaan pada Islam akan didukung penuh. Dengan sinergi antara pendidikan dan media yang dikendalikan oleh syariat, generasi akan tumbuh dalam lingkungan yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Semua ini hanya akan bisa terwujud dengan penerapan Islam secara kafah dalam naungan Khilafah. [WE/IK].
Ahyani R
Sahabat Wakasi
Views: 8


Comment here