Oleh : N. Kurniasari (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com, OPINI–Dilansir dari metronews.com (26/02), seorang Seorang mahasiswi berinisial FAP (23) menjadi korban pembacokan di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Kamis pagi, 26 Februari 2026 pukul 08.30 WIB. Korban dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat di bagian kepala dan tangan. Aksi brutal ini berlangsung saat korban akan mengikuti seminar proposal. Mahasiswa berinisial RM (22) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap korban dengan senjata tajam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes, Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan kasus penganiayaan berat ini dipicu masalah asmara. Pelaku RM menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama. Namun, perasaannya tidak di balas karena korban berkali kali menegaskan bahwa hubungan mereka sebatas teman dan sudah memiliki kekasih.
Peristiwa mengejutkan ini bergulir menjadi contoh nyata dari istilah “Cinta ditolak, kapak bertindak”, sekaligus membuat banyak masyarakat bertanya mengapa pelaku yang notabene memiliki hubungan dekat dengan korban tega melakukan aksi keji tersebut.
Peristiwa pembacokan ini sungguh memilukan. Kasus ini bukan hal yang pertama. ronisnya, kejadian serupa terus berulang. Alih-alih menurun, tindak kekerasan di kalangan pemuda justru semakin marak. Padahal pemuda adalah agen perubahan dan estafet penerus bangsa. Namun, yang tampak hari ini sebagian pemuda kehilangan arah dan jati diri. Fenomena ini menunjukkan persoalan yang lebih mendasar.
Perilaku pemuda yang lebih dekat dengan kekerasan, pembunuhan hingga pergaulan bebas mencerminkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan hari ini lebih menekankan aspek akademik dan capaian materi tetapi minim dalam pembinaan iman, hukum-hukum syariat, akhlak dan kontrol diri.
Akibatnya, ketika memghadapi penolakan atau konflik emosional, sebagian pemuda tidak memiliki kedewasaan berpikir dan ketahanan mental yang kuat. Sekulerisme juga membentuk standar kebebasan yang menempatkan keinginan individu sebagai tolok ukur utama. Remaja di dorong untuk mengekspresikan perasaan tanpa batas seolah kebebasan adalah hak mutlak tanpa konsekuensi sosial maupun moral.
Ketika keinginan tidak terpenuhi, emosi mudah meledak karena standar kebahagiaan ditentukan oleh kepuasaan duniawi dan materi. Normalisasi nilai-nilai liberalisme, pergaulan bebas seperti pacaran, khalwat dan ikhtilat, memperbesar potensi konflik emosional. Hubungan yang tidak di bingkai oleh aturan agama seringkali melahirkan ekspektasi berlebihan, rasa memiliki yang tidak proporsional hingga obsesi yang berujung pada kekerasan bahkan pembunuhan ketika harapan tidak terwujud.
Di sisi lain, negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memprioritaskan pembinaan generasi, sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai aset produktif semata yang mendorong faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Akibatnya, lahirlah generasi yang cerdas secara intelektual tetapi rapuh secara moral dan emosional.
Kasus ini menjadi alarm keras bahwa pembentukan kepribadian berlandaskan nilai agama. Bukan sekedar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Penyelesaian persoalan kekerasan di kalangan pemuda tidak cukup hanya dengan imbauan moral atau penegakan hukum parsial. Dibutuhkan peran dari pilar individu, masyarakat hingga negara.
Negara tentu saja tidak boleh berdiri di atas sistem Sekuler-Kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Melainkan harus bersandar pada aturan yang bersumber dari Pencipta manusia. Negara yang menerapkan Islam dalam segala aspek kehidupan diswbut Khilafah Islamiyyah atau kata lain Khilafah adalah kepemimpinan umum seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam, mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuri dunia.
Dalam Islam pemimpin adalah raa’in (pengurus) bertanggung jawab atas rakyatnya. Pembentukan kepribadian generasi bukan diserahkan semata pada keluarga atau sekolah, tetapi menjadi tanggung jawab negara. Sebagai negara Islam, Khilafah akan menerapkan sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar aqidah Islam. Tujuannya bukan mencetak tenaga kerja, melainkan membentuk kepribadian Islam. Yakni pola pikir dan pola sikap yang selaras dengan syariat Islam.
Kurikulum diarahkan agar setiap ilmu menguatkan keimanan dan ketundukkan kepada Allah SWT. Generasi juga dijauhkan dari pemikiran merusak yang bertentangan dengan Islam. Sebab akan mengantarkan pada kemudharatan, seperti perilaku menyimpang atau maksiat.
Masyarakat dalam Khilafah adalah masyarakat Islami yang berperan aktif dalam amar makruf nahi mungkar sebagaimana firman Allah dalam surah ali Imran ayat 110. Dari itu, muncul suasana saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemaksiatan. Lingkungan sosial yang terjaga akan memperkuat kontrol diri individu.
Selain itu negara akan menerapkan sistem-sistem lain dalam Islam, seperti sistem pergaulan. Alhasil Islam menjadi tolok ukur pergaulan yang sah dan dibolehkan seperti kewajiban menutup aurat, larangan khalwat, ikhtilat (campur baur), dan lain-lain.
Negara juga menerapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam untuk memberikan efek jera bagi pelaku maksiat seperti kekerasan. Seluruh aturan Islam akan menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat. Dengan sinergi individu yang bertakwa, masyarakat Islami dan penegakan hukum berbasis syariat diharapkan lahir generasi yang kuat iman, matang emosi dan berkepribadian Islam.
WalLaahu a’lam bish-showwab
Views: 5


Comment here