Oleh Nia Suniangsih
wacana-edukasi.com, OPINI–Sudah hampir dua bulan pasca bencana terjadi di daerah Sumatra dan Aceh. Menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), per Rabu (7-1-2026), bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatra itu telah mengakibatkan 1.178 orang meninggal dunia. Korban meninggal dunia paling banyak di Aceh, yaitu 543 orang, diikuti Provinsi Sumut dan Sumbar.
Sementara itu, korban bencana yang masih dinyatakan hilang sebanyak 148 orang, terbanyak dari Sumbar, yakni mencapai 74 orang. Data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) tingkat provinsi dan kabupaten di Aceh menunjukkan bahwa banyak permukiman lenyap akibat terseret arus banjir dan longsor, sehingga mereka sudah tidak lagi mempunyai tempat tinggal. Infrastruktur yang belum juga dibangun untuk akses menuju titik lokasi bencana membuat banyak tempat masih terisolir, sehingga makin memperlambat penanganan terhadap korban.
Sayangnya, data-data tersebut tidak menjadikan negara ini serius untuk lebih berperan menanganinya, meskipun telah diadakan Konferensi Pers Pemerintah Soal Rencana Pemulihan Pasca Bencana di Sumatra & Aceh, yang disampaikan oleh beberapa menteri di Jakarta. Akan tetapi, pada faktanya, kondisi di lapangan tetap masih parah. Padahal, nasib rakyat benar-benar membutuhkan pertolongan segera, apalagi ini menyangkut nyawa manusia, kelaparan, dan kebutuhan kelangsungan hidup.
Alih-alih menjadikannya status bencana nasional, pemerintah justru hanya menjadikannya sebagai status darurat. Tidak ditetapkannya status bencana nasional berdampak pada keterbatasan anggaran, koordinasi lintas kementerian, dan mobilisasi nasional. Akibatnya penanganan berjalan lambat. Kondisi inilah yang menunjukkan abainya negara terhadap keselamatan rakyat. Hal ini tentu amat mengecewakan.
Belum cukup sampai di situ, presiden justru mengungkapkan bahwa tumpukan lumpur di wilayah bencana menarik minat beberapa pihak untuk melakukan eksploitasi, seperti diungkapkan dalam laman berita CNBCIndonesia pada 1 Januari 2026. Pernyataan seperti itu jelas menunjukkan ketidakpedulian pemerintah, karena seolah-olah yang diutamakan hanya keuntungan materi dibandingkan permasalahan yang lebih penting, yaitu mengusut tuntas deforestasi dan pembalakan hutan yang menjadi penyebab utama bencana ini. Serta pemulihan kembali kestabilan hidup masyarakat yang terdampak bencana, baik secara moril maupun materiil.
Begitulah potret penguasa kita hari ini, kebijakannya seringkali salah prioritas, karena selalu mempertimbangkan aspek manfaat terlebih dahulu, terutama yang menyangkut keuntungan materi. Sehingga, lebih sering memilih kebijakan yang menguntungkan pihak oligarki, alih-alih rakyat. Hal ini terlihat dari konsistensi kebijakan yang memberi karpet merah pada investasi sementara pemulihan rakyat berjalan lambat.
Ini adalah resiko berada dalam sistem kapitalis sekuler, harus rela ketika kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani rakyat, justru digunakan untuk melayani kepentingan segelintir orang.
Semestinya tidak patut bagi pemerintah untuk berbicara tentang keuntungan dari hasil bencana, seperti lumpur, di saat rakyat masih menderita dan berduka. Prioritas utama seharusnya adalah pemulihan para penyintas, bukan mencari keuntungan dari penderitaan orang lain. Persoalan ini bukan masalah ekonomi semata, melainkan persoalan kemanusiaan dan amanah kekuasaan. Sudah seharusnya pemerintah lebih peduli dengan nasib rakyatnya, bukan dengan keuntungan yang bisa didapat dari bencana.
Meski penjualan lumpur seakan-akan menguntungkan dan dapat membantu pembiayaan daerah serta meningkatkan ekonomi, namun perlu kita cermati bahwa setiap kebijakan yang digulirkan kepada swasta selalu berujung pada eksploitasi yang ujungnya justru akan memunculkan kerusakan. Ini bukan hanya sekadar teori, tapi fakta yang sudah terbukti berulang kali. Aturan di negara ini tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Sehingga banyak sekali kemudahan bagi investor, memudahkan mereka melakukan apa saja tanpa harus bertanggung jawab.
Ada sebuah pelajaran yang bisa dipetik dari bencana ekologis ini. Bencana Sumatera itu bukan semata-mata musibah alam, bukan pula kesalahan hujan. Namun, ada eksploitasi alam berlebihan yang menjadi penyebab utama. Mereka dengan bebas membabat hutan, berlindung di balik izin yang telah dikantongi dari pejabat. Ini adalah bukti nyata bahwa penguasa kita telah menjadi jalan bagi swasta kapitalis, memuluskan berbagai kebijakan dan birokrasi kepentingan oligarki tanpa memikirkan dampaknya. Saat ini, kita sedang mengalami konsekuensi dari kebijakan itu, dan sudah waktunya kita belajar dari kesalahan ini.
Allah Swt. berfirman, “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (Q.S Al-Baqarah [2]: 205)
Pelajaran yang kita dapat adalah bahwa kesalahan sebenarnya terletak pada sistem kapitalisme sekuler yang digunakan, yang memberikan kebebasan kepada manusia untuk membuat aturan sendiri, padahal manusia itu lemah dan terbatas pengetahuannya. Selain itu, manusia cenderung serakah ketika dihadapkan dengan keuntungan. Sebenarnya, alam ini diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk dimanfaatkan oleh manusia, tetapi dengan aturan yang telah ditetapkan oleh-Nya. Kita harus kembali kepada aturan Allah yaitu dengan menggunakan syariat Islam.
Dalam Islam, tata kelola alam diatur sebagai kepemilikan umum, sehingga tidak boleh (haram) diserahkan kepada swasta. Ini berarti bahwa sumber daya alam harus dikelola secara adil dan bijak untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk keuntungan segelintir orang. Dengan demikian, tidak akan ada kemungkinan eksploitasi ugal-ugalan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Keuntungan sumber daya alam, karena merupakan kepemilikan umum, harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
Di samping itu, karakter kepemimpinan dalam Islam merupakan pemimpin yang mengurus rakyat dan penanggung jawab rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah Saw:
“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).
Berdasarkan landasan ini maka seorang pemimpin akan sungguh-sungguh memastikan keselamatan rakyat dan memberikan perhatian yang serius ketika bencana terjadi. Sistem Ekonomi Islam telah menjelaskan terkait anggaran belanja negara, yang jika terjadi bencana maka akan diutamakan segera digelontorkan semaksimal mungkin sampai penanggulangan bencana selesai sepenuhnya, tanpa mengurangi anggaran belanja kebutuhan yang lain. Sehingga tidak akan ada pos lain yang dikorbankan. Karena pendanaan dalam sistem Islam diatur sesuai syariat. Hal ini lebih lengkapnya dijelaskan dalam kitab Al-Amwal fi Daulah Al-Khilafah karya Syaikh Abdul Qodim Zalum.
Terakhir, mengenai lumpur dan kayu yang terbawa oleh arus banjir bencana, maka hal tersebut termasuk dalam kepemilikan umum. Negara Islam tentu akan mengelolanya sesuai aturan pengelolaan kepemilikan umum dimana rakyat boleh mengambil kemanfaatannya. Namun hukumnya haram jika diserahkan apalagi dijual kepada swasta.
Dengan demikian sudah saatnya kita meninggalkan sistem kapitalisme sekuler ini dan berpindah kepada sistem Islam dari Allah Ta’ala.
Views: 12


Comment here