Opini

Darurat Banjir dan Longsor Masih Berlanjut

Bagikan di media sosialmu

Oleh: Watini Aatifah

Wacana-edukasi.com, OPINI–Status tanggap darurat bencana longsor di desa Pasirlangu, Kecamatan Bandung Barat (KBB), resmi berakhir pada Jum’at (6/2/2026). Selama 14 hari masa penanganan, tercatat 80 korban jiwa dan 48 rumah rata dengan tanah akibat bencana tersebut. Bencana longsor Cisarua yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026) itu menyisakan duka mendalam bagi warga. Selain korban jiwa, puluhan rumah hancur tertimbun material tanah. Hingga hari ke-14 operasi, tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi 94 bodypack dan target 80 korban dalam daftar pencarian. Berdasarkan rilis resmi dari DVI (disaster victim identification) Polri tertanggal 6 Februari 2026 sebanyak 74 korban telah berhasil diidentifikasi dari 77 bodypack yang telah diperiksa (Inews.com, 26/2/2026).

Penghujung tahun 2025 hingga awal tahun 2026 rentetan bencana alam terus terjadi. Mulai dari banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatera hingga banjir yang terjadi Jawa Barat tepatnya di Cisarua dan sekitarnya. Bencana alam yang terjadi merenggut banyak korban jiwa dan kerusakan yang terjadi di berbagai wilayah. Menurut data BNPB selama periode 1-25 Januari 2026, Sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. Korban longsor yang terjadi di Cisarua sudah mencapai 70 orang meninggal dunia, masih ada 10 orang dinyatakan hilang atau belum ditemukan.

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di ratusan daerah dalam kurun waktu satu bulan ini menjadi alarm keras bahwa alam sudah tidak baik-baik saja. Kerusakan alam yang terjadi di berbagai daerah adalah akibat dari ulah tangan manusia. Tentu saja semua ini terjadi akibat dari sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Paradigma kapitalisme telah merusak sendi-sendi kehidupan yang menghanyutkan harapan rakyat untuk hidup aman dan sejahtera.

Hutan yang dulu masih hijau dan lebat memberikan kehidupan bagi makhluk hidup yang ada di dalamnya dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang hidup di sekitarnya, namun saat ini hutan sudah botak di berbagai sudut kayu-kayu ditebang oleh korporat demi memberikan keuntungan sekelompok golongan hingga akhirnya bencana itu datang. Siapa yang dirugikan? Apakah mereka yang sudah mengantongi keuntungan dari hasil merusak hutan? Apakah mereka yang telah memberikan izin untuk mengambil apa saja yang ada di hutan? Bukan, bukan mereka tapi makhluk hidup yang ada di dalamnya dan masyarakat yang tidak tahu apa-apa. Masyarakat yang mencari kehidupan di sekitar yang mendapat imbas atas perbuatan tangan manusia yang serakah.

Hutan, Sungai, lembah, bukit dan tambang hakikatnya adalah sumber daya alam yang diciptakan oleh Allah untuk kepentingan manusia bersama. Pengelolaan sumber daya alam seperti hutan, air dan tambang seharusnya tanggung jawab negara yang diatur oleh syariat Islam. Kepala negara lah yang akan mengatur dan mengelola sumber daya alam. Pemimpin Islam akan memanfaatkan hasil dari sumber daya alam untuk kemakmuran masyarakat. Seperti air, api dan padang rumput, jalan umum, laut sungai, danau. Setiap orang diperbolehkan untuk mengambil manfaatnya. kaum muslimin bisa mengambil manfaatnya secara langsung misalkan mengalirkan air untuk keperluan hewan ternaknya dan para penggembala juga akan membiarkan hewan ternaknya di padang rumput. Negara juga akan mengelola air dan api untuk kepentingan masyarakat sehingga masyarakat bisa mendapatkan air dan juga listrik secara cuma-cuma. Dengan hadirnya negara yang mengelola sumber daya alam dengan mentaati syariat Islam masyarakat akan hidup sejahtera di bawah pemerintahan Islam.

Negara Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, seperti nikel, bauxi, tembaga, timah, batu bara, gas alam, minyak bumi dan emas. Sumber daya alam ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatera, Sulawesi dan Jawa. yang dimana seharusnya kekayaan alam ini dikelola oleh negara untuk kepentingan bersama. Bukan malah dikelola oleh sekelompok orang atau pun individu. Fakta yang terjadi saat ini kekayaan alam yang ada di negara kita dikeruk oleh sekelompok orang dan hasilnya tidak diberikan kepada masyarakat.

Mirisnya, pengerukan sumber daya alam yang dilakukan oleh sekelompok orang atas izin dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga kerusakan yang terjadi sangat tersistem dan rapi. Ketika masyarakat terkena dampaknya mereka mau lari dan mengadu kemana? Sedangkan negara yang seharusnya mengelola sumber daya alam dan memberikan perlindungan terhadap masyarakat justru malah menjadi dalang utama terjadinya bencana ini. Kebijakan pengelolaan alam saat ini tidak dilandasi dengan syariat Islam. Terjadinya berbagai bencana banjir dan longsor di beberapa daerah adalah potret dari tidak diterapkannya syariat Islam. Selama pemerintah meninggalkan syariat Islam rakyat jauh dari kemakmuran dan tentu saja akan mengundang berbagai bencana yang berulang di berbagai wilayah lainnya. Semoga bencana yang terjadi ini menjadikan kita sadar bahwa kita harus bersegera kembali kepada syariat Islam agar kaum Muslim dan masyarakat bisa hidup sejahtera dibawah naungan khilafah. Wallahu A’lam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 0

Comment here