Oleh: Siti Aminah, S.Pd. (Pegiat Literasi Lainea, Konawe Selatan)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Narkoba tidak lagi menjadi sesuatu yang asing di tengah kita hari ini. Dulu, masalah narkoba hanya kita dengar di luar kota dan jauh dari pandangan kita. Tapi hari ini semakin dekat dengan kita dan sangat membahayakan keluarga dan masyarakat sekitar. Karena faktanya jika seseorang sudah menjadi pemakai dan kencanduan kejahatan-kejahatan berikutnya akan mengikuti. Contohnya adalah mencuri bahkan bisa membunuh jika terdesak.
Kasus peredaran narkoba bisa jadi sudah mengintai keluarga kita tanpa kita sadari. Sebagaimana dilansir oleh Kendarinews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Konawe Selatan (Konsel) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tinanggea. Pada Kamis (8/1/2026), polisi mengamankan satu orang terduga pengedar beserta barang bukti sabu seberat 71,78 gram bruto (13/01/2026).
Fakta di atas semakin memperlihatkan kepada kita betapa terstrukturnya jaringan narkoba ini, dulu penyebarannya hanya di perkotaan saja, namun kini sudah masuk di pedesaan. Maka bahaya ini tidak cukup dilawan oleh individu dan kelompok, tapi harus dilawan oleh negara. Karena sesuatu yang terstruktur atau tersistem harus dilawan juga oleh sistem. Pertanyaannya kemudian sistem seperti apa yang bisa menyelesaikan masalah narkoba sampai ke akarnya?
Sistem Kapitalisme Sekularisme
Sebagian besar negeri-negeri hari ini dalam pengaturan hidup mereka menggunakan sistem Kapitalisme Sekularisme dan salah satunya negeri kita Indonesia menerapkan sistem ini. Dalam pandangan sistem hari ini yang dijunjung tinggi adalah asas manfaat. Artinya selagi ada asas manfaat yang didapatkan maka tidak mengapa melabrak moral dan halal haram. Karena pada dasarnya aturan kehidupan diserahkan kepada manusia sendiri tanpa dicampuri oleh Tuhan. Artinya, aturan Tuhan diambil hanya dalam perkara privat saja dan dicampakan dalam perkara umum.
Maka dari sinilah, akan lahir solusi dalam berbagai problematika kehidupan. Sebagaimana kasus narkoba. Tidak dimungkiri bahwa pemerintah juga memberantas narkoba atau pihak-pihak terkait ikut andil dalam menyelesaikan persoalan ini. Sayangnya, penyelesaian itu hanya bertumpu pada kelas-kelas teri, bukan kelas kakap atau yang dikejar hanya pengedarnya saja, akan tetapi yang memproduksi atau asal dari narkoba itu sendiri tidak diselesaikan.
Akhirnya, bukanya menurun malah semakin merajalela dan menjamur di berbagai wilayah. Ditambah lagi, ketakwaan dan kesadaran masyarakatnya yang kurang dan tidak memahami aturan tuhannya (halal haram), kontrol masyarakatnya juga seperti itu, begitu pula dengan penerapan aturan dalam negara yang tidak memberikan efek jera.
Selain itu, dalam sistem kapitalisme sekularisme narkoba adalah peluang bisnis yang menguntungkan dan keberadaannya dibutuhkan banyak kalangan. Karena banyak manusia hari ini yang menjadikan narkoba sebagai penghilang masalah ”menenangkan”. Itulah mengapa narkoba bisa menyerang siapa saja, baik anak-anak, laki-laki, perempuan, dewasa ataupun tua. Dengan demikian para pembisnis haram ini melihat peluang itu demi mengejar untung banyak.
Sistem Islam
Sampai hari ini sistem ini belum diterapkan oleh seluruh negeri, akan tetapi sejatinya sudah pernah diterapkan dalam kehidupan di waktu silam. Yakni sejak Rasulullah SAW mendirikan negara Islam dan menerapkannya di Madinah samapi runtuhnya di Turki Utsmaniyah kurang lebih 14 abad lamanya. Oleh karena itu, perlu diperhitungkan untuk melihat bagaimana sistem ini menyelesaikan semua problematika dalam kehidupan. Ditambah lagi, kita adalah sebagai seorang muslim harus beri’tiba (mengikuti) Rasulullah SAW.
Dalam pandangan Islam, semua hal harus dikembalikan kepada sang pembuat hukum (Allah dan Rasullnya). Maka standar perbuatan manusia adalah halal dan haram menurut Allah dan Rasullnya. Ketika Allah dan Rasullnya mengharamkan sesuatu, maka wajib untuk taat, tunduk, dan patuh terhadap sesutu itu yakni menjauhinya.
Dari sinilah akan lahir solusi dalam berbagai problematika kehidupan. Sebagaimana kasus narkoba. Narkoba adalah sesuatu yang haram menurut pandangan Islam. Sistem Islam memiliki pendekatan yang komprehensif untuk memberantas narkoba, baik dari segi hukum, pendidikan, maupun sosial. Berikut beberapa cara Islam memberantas narkoba:
Pertama, Hukum: Islam memiliki hukum yang jelas tentang larangan penggunaan dan perdagangan narkoba. Terdapat banyak ayat dan riwayat yang melarang penggunaan zat-zat yang dapat memabukkan atau merusak akal dan tubuh.
Sebagaiman dalam Al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 90: “Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (minuman keras), judi, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.”
Kedua, Pendidikan dan Pengawasan keluarga: Islam menekankan pentingnya pendidikan dasar ada di keluarga dan membangun ketakwaan individunya agar ada rasa takut ketika melakukan dosa kecil maupun dosa besar. Selain itu memahamkan kepada setiap keluarga bahwa setiap apa yang kita lakukan di dunia akan dimintai pertanggung jawaban di hadap Allah kelak.
Ketiga, kontrol masyarakat: Kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba akan memberikan efek adanya saling mengontrol antara satu dengan yang lain atau dengan kata lain dakwah. Dalam masyarakat Islam meskipun masyarakatnya tidak semuanya muslim akan tetapi sebagai seorang muslim harus memahami dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar dan tidak akan membiarkan kemaksiatan merajalela ada di sekitar mereka.
Keempat, Sanksi atau uqubat: Bagi mereka yang terbukti menggunakan atau memperdagangkan narkoba atau memproduksi narkoba, Islam memiliki hukuman yang tegas, seperti cambuk atau bahkan hukuman mati dalam beberapa kasus. Sebagaiman kisah tentang pelanggaran hukum terkait dengan penggunaan zat-zat yang memabukkan atau merusak akal di zaman Rasulullah.
Contohnya, kisah tentang peminum khamar di zaman Rasulullah: Diriwayatkan bahwa seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW dalam keadaan mabuk. Rasulullah SAW memerintahkan agar laki-laki itu dipukul dengan pelepah kurma atau dengan sandal (HR. Bukhari dan Muslim).
Kesimpulan
Dari dua pandangan sistem di atas kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sistem yang bisa menyelesaikan persoalan narkoba sampai ke akarnya adalah sistem Islam. Karena telah terbukti selama kurang lebih 14 abad lamanya berkuasa hanya beberapa saja kasus itu muncul.
Olehnya itu, jika berbicara terkait solusi fundamental maka Islamlah yang terbaik dan tidak ada yang menandinginya. Karena pada dasarnya aturan itu datangnya dari pencipta yang mengetahui baik dan buruknya sifat manusia itu.
Sudah saatnya kepemimpinan hari ini memalingkan pandangannya dari sistem kapitalisme sekularisme ke sistem Islam Kaffah yang akan menjadi perisai hakiki seluruh umat ketika diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan agar terhindar dari kemaksiatan.
Views: 0


Comment here