Oleh : Lely Nv (Aktivis Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI--Apa jadinya jika tempat yang seharusnya menjadi ruang perlindungan justru belum mampu menjamin keselamatan para pengungsi bencana?
Setelah gempa NTT berlalu, harapan masyarakat sederhana, bisa kembali ke rumah, bekerja, bersekolah, dan menjalani kehidupan seperti semula. Namun, bagi warga terdampak gempa Nusa Tenggara Timur (NTT), kehidupan normal belum sepenuhnya mudah diwujudkan. Rumah-rumah masih mengalami kerusakan, sementara akses dan berbagai fasilitas dasar pun belum sepenuhnya pulih. Terpaksa mereka akhirnya harus bertahan di pengungsian dan menunggu keadaan memungkinkan untuk kembali.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat sedikitnya 108 warga meninggal ketika berada di tenda dan lokasi pengungsian. Hingga 25 September 2026, sekitar 46.461 warga masih mengungsi, sementara lebih dari 103 ribu rumah mengalami kerusakan. WALHI juga mencatat para pengungsi masih menghadapi keterbatasan air bersih, minimnya pasokan pangan, buruknya sanitasi, terbatasnya layanan kesehatan, serta cuaca panas ekstrem yang bisa meningkatkan risiko dehidrasi dan komplikasi kesehatan, terutama bagi lansia dan kelompok rentan.
Artinya, ketika guncangan gempa berhenti, ancaman terhadap keselamatan warga belum otomatis berakhir. Bagi sebagian pengungsi, perjuangan justru berlanjut di tenda-tenda pengungsian. Mereka bukan hanya kehilangan rumah, tetapi juga harus menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar yang semestinya menjadi bagian dari perlindungan dalam situasi darurat.
Dikutip dari CNN Indonesia, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran tambahan belanja tak terduga (BTT), masing-masing Rp.20 miliar untuk kabupaten/kota sedangkan pemerintah provinsi memperoleh tambahan Rp40 miliar. Berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno juga Kementerian Kesehatan untuk penanganan wilayah yang terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bukan Sekadar Administratif
Bantuan telah diberikan dan secara administratif sudah dikirim. Namun, apakah negara mampu memastikan bantuan betul-betul tersalurkan dan sesuai dengan kebutuhan per individu para pengungsi?
Pengungsi bukan hanya butuh makanan dan tenda. Secara umum, para pengungsi berat beradaptasi dengan perubahan besar dalam pola makan, tidur, sanitasi, akses obat, suhu lingkungan, kepadatan tempat istirahat, juga keterbatasan akses kesehatan. Terlebih bagi kelompok rentan seperti lansia, bayi, ibu hamil penyandang disabilitas, dan penderita penyakit kronis.
Bagi pengungsi lansia dengan riwayat diabetes, hipertensi, stroke, dan penyakit jantung tidak cukup hanya diberi nasi dan selimut. Ia perlu obat rutin, pemeriksaan dan pemantauan berkala, akses tenaga kesehatan dan kecepatan rujukan medis ketika kondisinya memburuk.
Ini menunjukkan bahwa penanganan bencana bukan sekadar persoalan mengirim barang dari pusat, melainkan kemampuan negara mengelola keseluruhan rantai mitigasi bencana. Mulai dari pendataan, distribusi, pelayanan, pemantauan, rujukan dan evaluasi. Jangan sampai rakyat yang tertimpa bencana musibah faktor alam, harus menghadapi lagi bencana mitigasi yang kurang memadai.
Namun, inilah realita sistem demokrasi-kapitalisme yang seringkali mengukur kehadiran negara melalui program kebijakan dan anggaran serta bergantung dengan keputusan politik & birokrasi. Ketika keselamatan manusia sangat bergantung pada efektivitas mekanisme penanganan yang tersistem, kegagalan hanya pada satu mata rantai saja bisa berujung pada hilangnya nyawa.
Mitigasi dalam Sistem Islam
Mitigasi bencana dalam sudut pandang Islam, yakni bantuan diberikan harus sampai ke level individu, bukan hanya wilayah dan administratif. Hal ini pernah dilakukan di masa Islam dijadikan sebagai sebuah sistem yang menyelesaikan persoalan bencana paceklik dan kelaparan.
Pada masa itu, Khalifah Umar bin Khattab ra. betul-betul sangat memperhatikan kondisi individu rakyatnya. Diriwayatkan bahwa beliau sampai berkeliling di malam hari untuk mengetahui keadaan masyarakat. Bahkan beliau tidak menganggap penyaluran bantuan selesai ketika bahan makanan keluar dari Baitul Mal, melainkan bantuan haruslah sampai kepada rakyatnya yang membutuhkan.
Adanya kesadaran pemimpin ini didorong dan dibentuk atas dasar keimanan dan tanggung jawab dunia sampai akhirat. Umar bin Khattab ra. sadar dan yakin konsekuensi beriman maka dijalankannya hadist:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Penguasa adalah rā’in, pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Karena itu, ketika bencana terjadi, negara tidak cukup menghitung berapa ton bantuan yang telah diberangkatkan. Negara didorong untuk memastikan siapa yang belum makan, siapa yang tidak memiliki tempat berlindung, siapa yang membutuhkan obat, dan siapa yang membutuhkan pertolongan medis. Bahkan Umar bin Khaththab ra. memilih memikul sendiri bahan makanan dari Baitul Mal setelah menemukan keluarga yang kelaparan. Dalam Islam, keberadaan rakyat bukan sekadar angka dalam laporan distribusi. Mereka adalah amanah yang harus diurusi hingga kebutuhan individunya terpenuhi.
Sistem Islam menempatkan penjagaan nyawa (hifzh an-nafs) sebagai perkara yang sangat penting. Karena itu, ketika bencana terjadi, negara tidak boleh berhenti pada tanggap darurat, pendataan korban atau distribusi bantuan. Fokus utamanya adalah mencegah jatuhnya korban tambahan dan membantu memudahkan rakyatnya kembali ke kehidupan normal dan layak. Inilah fungsi seharusnya keberadaan negara bagi rakyatnya.
Views: 2


Comment here