Oleh: Rakhmawati Aulia
Wacana-edukasi.com, OPINI–Dunia pendidikan kembali diguncang kabar pilu. Melansir berita dari detikSumbagsel (14/1/2026), sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang guru SMK di Jambi oleh muridnya sendiri. Peristiwa ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan cermin retaknya hubungan antara pendidik dan anak didik di negeri ini.
Kronologi kejadian bermula saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sang guru yang tengah berjalan di depan kelas mendengar salah satu siswanya menegur dengan cara yang sangat tidak sopan, diikuti teriakan kata-kata yang tidak pantas. Saat guru meminta pelaku untuk mengaku, seorang siswa justru menantang sang guru hingga memicu reaksi refleks berupa tamparan.
Namun, sudut pandang berbeda terungkap dari keterangan siswa berinisial MUF. Ia mengklaim bahwa tindakan tersebut dipicu oleh perilaku sang guru yang dianggap sering berkata kasar, bahkan tega menghina siswa dan orang tuanya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kekerasan di lingkungan sekolah. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebut fenomena ini sebagai pelanggaran hak asasi anak atas perlindungan dan pendidikan yang aman, sebagaimana dijamin oleh Konstitusi dan UU Perlindungan Anak.
Kenyataan ini menyisakan pertanyaan besar, mengapa ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat untuk menyemai karakter generasi penerus dan melakukan pembinaan justru berubah menjadi arena konflik dan ajang penghinaan?
Buah Pahit Sistem Pendidikan Sekuler-Kapitalis
Meskipun sudah lebih dari satu dekade dalam kebijakan pendidikan nasional pemerintah menerapkan pendidikan karakter dengan tujuan menanamkan nilai-nilai moral, kerelegiusan dan juga kebangsaan. Namun, nampaknya program ini tak berbuah manis yang ada kasus demi kasus di dunia pendidikan semakin bertambah, sebab pengobatan “sakit” dunia pendidikan belum menyentuh penyebab utamanya. Akhirnya menjadi kewajaran, kasus yang sama berulang kembali.
Kasus pengeroyokan siswa pada guru ini bukanlah sekadar konflik personal antara guru dan siswa. Ini adalah bukti nyata bahwa pendidikan kita sedang “sakit” akibat diterapkannya sistem sekuler-kapitalis sebagai pilar utama yang membentuk paradigma di tengah masyarakat, terkhusus dalam pendidikan.
Dalam sistem sekuler, agama hanya ditempatkan di ruang sempit seputar ibadah ritual. Sementara di ruang kelas, standar perbuatan didominasi oleh semangat kebebasan. Sekolah akhirnya hanya fokus mencetak tenaga kerja untuk kebutuhan industri yang mahir secara teknis, pintar di atas kertas namun hampa secara spiritual.
Dampaknya, guru hanya dipandang sebagai penyedia jasa dan murid sebagai konsumen, sehingga relasi yang terbentuk antara guru dan siswa pun hanya sekadarnya dan dipenuhi dengan ketegangan.
Marwah guru sebagai sosok teladan dan penuh kasih pun luntur ketika mereka terjebak mencederai psikologis siswa dengan perilaku dan kata-kata kasar. Di saat yang sama, siswa yang dibesarkan dalam budaya serba bebas kehilangan kompas adab dan rasa takzim (hormat) terhadap guru. Inilah wajah pendidikan di bawah sistem kapitalis-sekuler, gagal membentuk kepribadian mulia dan gagal memanusiakan manusia.
Pendidikan dalam Islam
Islam memandang pendidikan sebagai pilar strategis untuk membentuk Syakhshiyah Islamiyah atau kepribadian Islam. Dalam Islam, pendidikan bukan sekadar transfer informasi atau ilmu, melainkan proses ta’dib—yakni penanaman adab secara menyeluruh.
Rasulullah saw. bersabda:
“Sesungguhnya aku diutus hanya untuk menyempurnakan kesalehan akhlak.” (HR Ahmad).
Dalam sistem Islam, akidah dijadikan sebagai landasan dalam kurikulum pendidikan. Setiap ilmu yang dipelajari, baik sains maupun agama, diarahkan untuk mengenal dan bertakwa kepada Allah Taala. Kesadaran inilah yang akan menjaga lisan dan sikap baik guru dan siswa, karena mereka menyadari bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.
Islam sebagai agama yang parnipurna, tidak hanya bicara tentang ibadah ritual tetapi juga memuat aturan yang lengkap telah memberikan tuntunan jelas. Dalam khazanah pendidikan Islam, adab ditempatkan sebagai prasyarat utama untuk mendapatkan keberhasilan dalam menuntut ilmu.
Siswa diajarkan sejak dini untuk memuliakan guru dan bersikap takzim sebagai jalan keberkahan ilmu sehingga terdorong untuk menjaga lisan, sikap dan emosi, bukan hanya cerdas secara intelektual. Sebaliknya, para guru pun wajib menyadari posisi mulianya sebagai pendidik yang harus menjadi uswatun hasanah (teladan baik) bagi siswanya. Guru memiliki tanggungjawab besar dalam membentuk anak didiknya, bukan sekadar menjadi pengajar.
Kehadiran Negara pun sebagai penanggungjawab utama dalam pendidikan sangat dibutuhkan untuk menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam, menjamin kesejahteraan guru agar mereka dapat
fokus mendidik, serta menyediakan lingkungan sosial yang bersih dari tayangan kekerasan yang merusak mental generasi.
Selama sistem kapitalis-sekuler masih menjadi landasan dasar dalam dunia pendidikan, kekerasan demi kekerasan akan terus terulang. Hanya dengan menerapkan sistem Islam secara kaffah, “penyakit” di dunia pendidikan dapat terobati hingga lahirlah generasi penerus peradaban yang bertakwa dan beradab.
Wallahu a’lam bish-shawab.
Views: 2


Comment here