Oleh : Sri Rahmayani, S. Kom. (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Di era modern ini, peran santri semakin terlihat penting, tidak hanya dalam konteks keberagamaan belaka, tetapi juga dalam perubahan sosial dan kemajuan bangsa hingga dunia. Santri, yang selama ini dikenal sebagai individu yang mendalami ilmu agama di pesantren, memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan (agent of change). Mereka tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kapasitas untuk membawa perubahan yang signifikan dalam masyarakat. Melalui pendidikan yang mereka terima, santri diharapkan dapat berperan dalam merespon berbagai tantangan zaman dengan tetap mempertahankan nilai-nilai Islam yang murni.
Tema tahun ini adalah “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Presiden Prabowo Subianto mengajak para santri menjadi penjaga moral dan pelopor kemajuan. menyinggung Resolusi Jihad yang dipelopori oleh ulama sekaligus tokoh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober di Tahun 1945 (setneg.co.id, 24/10/25).
Hari Santri mendapat banyak perhatian publik dengan serangkaian seremonial, dari upacara, kirab, baca kitab sampai festival sinema. Momen ini ada juga yang melakukan dukungan pada saudara di Palestina. Ratusan santri dan tokoh masyarakat dari berbagai pesantren Kota Bandung mengikuti acara Puncak Hari Santri Nasional 2025 Kota Bandung di halaman Kantor PCNU Kota Bandung (jabarprov.go.id, 28/10/2025).
Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, Program Magister Studi Agama-Agama (SAA) Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerja sama dengan Pimpinan Wilayah Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PW ISNU) Jawa Barat bidang Pemberdayaan Perempuan sukses menyelenggarakan Kuliah Umum Nasional bertajuk “Moderasi Beragama dan Pemberdayaan Perempuan: Meneguhkan Peran Santri dalam Menjaga Indonesia yang Inklusif dan Berkeadilan. (uinsgd.ac.id, 30/10/25).
Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan
Pesantren adalah lembaga pendidikan yang telah ada sejak zaman keemasan Islam di Indonesia. Walaupun sering dianggap sebagai lembaga yang terbatas dalam pengajaran agama, pesantren sebenarnya juga memainkan peran penting dalam membentuk karakter dan pemikiran kritis para santrinya. Dalam banyak pesantren, selain mengajarkan tafsir, hadis, fiqh, dan ilmu agama lainnya, para santri juga dilatih untuk mengembangkan keterampilan sosial, kepemimpinan, dan kewirausahaan.
Santri yang dididik dengan pendidikan berbasis karakter ini memiliki fondasi yang kuat untuk beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya. Mereka dapat menjadi pelopor dalam menerapkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan sosial, dan solidaritas dalam masyarakat. Sebagai contoh, di beberapa pesantren, santri didorong untuk terlibat dalam program-program sosial seperti pendidikan untuk anak-anak yatim, pembinaan ekonomi umat melalui koperasi, dan kegiatan lainnya yang mendukung pemberdayaan masyarakat.
Santri, khususnya dalam konteks Indonesia, tidak bisa dilepaskan dari peran politik dan sosial. Sejarah mencatat bahwa santri memiliki peranan penting dalam kemerdekaan Indonesia, dari perlawanan terhadap penjajahan Belanda hingga pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahkan, saat ini, banyak santri yang aktif dalam politik praktis dan pergerakan sosial. Namun, tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana santri dapat tetap mempertahankan nilai-nilai agama dan moralitas dalam konteks politik yang sering kali dipenuhi oleh kepentingan pribadi atau kelompok.
Perkembangan teknologi dan globalisasi saat ini membawa tantangan baru bagi santri. Di satu sisi, teknologi membuka peluang besar bagi santri untuk mengakses informasi dan ilmu pengetahuan dari seluruh dunia, bahkan memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam perkembangan dunia digital. Di sisi lain, globalisasi juga memunculkan tantangan berupa masuknya budaya asing yang dapat mengancam nilai-nilai kemurnian ilmu agama mereka.
Peran Santri yang dibajak
Peringatan Hari Santri dapat dilihat lebih banyak seremonial, bahkan ada yang menggunakan momen sebagai pemabajakan peran santri. Tidak sama sekali menggambarkan peran santri sebagai sosok yang fakih fiddiin dan agen perubahan di dunia yang tidak baik-baik saja. Mengangkat soal peran santri dalam jihad melawan penjajah di masa lalu menggambarkan begitu besarnya peran santri saat itu. Peran tersebut seyogyanya masih mengakar kuat pada jiwa santri saat ini, namun yang nampak justru tidak sejalan dengan berbagai kebijakan dan program menyangkut santri dan pesantren di masa kini. Santri justru dimanfaatkan untuk menjadi agen moderasi beragama dan agen pemberdayaan ekonomi.
Santri harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas agama mereka. Hal ini menuntut adanya perubahan dalam cara berpikir dan bertindak. Santri harus mampu melihat setiap masalah sosial dari sudut pandang Islam yang mengutamakan keadilan, kedamaian, dan kemaslahatan umat. Dalam konteks ini, mereka tidak hanya menjadi pelaku perubahan, tetapi juga agen yang mengedepankan solusi-solusi berbasis nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-‘alamin (rahmat bagi semesta alam).
Pendidikan Islam Arah Perubahan Peran Santri
Santri seharusnya diarahkan memiliki visi dan misi jihad melawan penjajahan gaya baru dengan menjaga umat dan syariat. Kondisi negara yang carut marut, diperlukan adanya agen perubahan menuju perubaan hakiki. Peran strategis santri dan pesantren bukan justru dibajak untuk kepentingan mengokohkan sistem sekuler kapitalisme.
Peran strategis santri dalam menjaga umat dan mewujudkan peradaban Islam cemerlang, yaitu: fakih fiddin dan menjadi agen perubahan menegakkan syariat Islam. Sinkronisasi ilmu agama yang didaptkan haruslah berbasis kurikulum islam jauh dari kujrikulum yang mengarahkan pada pembajakan peran santri ke ara yang salah yaitu hanya menjadikan meeka tumbuh menjadi ulama yang hanya mementingkan diri sendiri.
Negara seharusnya menjadi penanggungjawab utama dalam mewujudkan eksistensi pesantren dengan visi mulia mencetak para santri yg siap berdiri kokoh di garda terdepan melawan penjajahan dan kezaliman.
Pendidikan adalah kunci utama dalam mempersiapkan santri untuk menjadi agen perubahan. Pesantren harus terus memperbaharui kurikulumnya agar relevan dengan tantangan zaman.
Dalam era digital ini, santri harus mampu memanfaatkan teknologi untuk menyebarkan dakwah Islam dan meningkatkan kualitas pendidikan. Penggunaan media sosial, platform online, dan teknologi lainnya dapat menjadi alat yang sangat efektif dalam menyebarkan nilai-nilai Islam.
Dalam Islam, dana pendidikan yang bersifat mutlak dan yang diutamakan. Artinya, anggaran pendidikan bukan ditetapkan secara hitungan perkiraaan bau diadakan sebagaimana dalam pengelolaan keuangan dalam sistem sekuler kapitalisme saat ini. Pembiayaan Pendidikan secara menyeluruh, termasuk pesantren, wajib diadakan oleh negara hingga semua kebutuhan rakyat dalam menikmati pendidikan gratis benar-benar terpenuhi.
Penyelenggaraan sistem pendidikan Islam selalu terintegrasi dengan kebijakan politik ekonomi negara islam yaitu Khilafah Islamiyyah. Inilah yang menjadikan negara memiliki pendapatan yang cukup untuk membiayai sektor-sektor vital semisal pendidikan, termasuk pesantren.
Ada dua sumber pendapatan baitulmal yang dapat digunakan pembiayaan pendidikan, yaitu Pertama kepemilikan negara, dari pos fai dan kharaj, serta ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), dan Jizyah. Kedua, Kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan semua termasuk milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan.
Jika dua sumber pendapatan itu tidak mencukupi, negara dapat menarik dharibah. Penarikan ini dilakukan disesuaikan hanya dari orang-orang kaya saja untuk memastikan seluruh pembiayaan pendidikan seluruh rakyat terpenuhi. Ini karena jika terjadi penundaan, dikhawatirkan akan terjadi kerusakan.
Demikianlah gambaran hakiki tentang kehadiran negara sepenuhnya dalam mengurusi seluruh rakyatnya. Negara sebagai intisusti terbesar memiliki tanggung jawab penuh dalam upaya memenuhi salah satu kebutuhan pokok rakyat yaitu berupa pendidikan yang berkualitas dan tanpa bayar, termasuk Pendidikan di dunia pesantren. Selain itu, negara juga harus terus melindungi rakyatnya dengan memberikan keamanan pada aspek pendidikan dan pesantren dari bahaya ide-ide sekuler seperti moderasi dan penjajahan gaya baru lainnya berupa tsaqofah asing.
Realisasi semua peran penting negara yang tentunya akan berimplikasi pada peran strategis santri jika merujuk bagiamana cara Rasulullah ﷺ yang bukan hanya sekadar Nabi, namun juga sosok pemimpin negara serta khulafaurasyidin dalam mengelola masyarakat dan kehidupan bernegaranya dengan syariat Islam kafah dalam naungan Khilafah.
Views: 0


Comment here