Oleh: Rahmatul Aini (Penulis & Aktivis Dakwah)
Wacana-edukasi.com, OPINI–Alarm darurat terus menggema di penjuru negeri bahkan setiap detik kasus terus bergulir mencuat dipermukaan. Mulai dari kasus kriminal, korupsi, sex bebas, narkoba, bunuh diri dan tentu masih banyak lagi. Di Kabupaten Lombok Tengah misalnya seperti yang diungkapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Tengah perihal jumlah LGBT yang mencapai lebih 2 ribu tersebar di Kecamatan bahkan Desa (radarlombok.co.id, 30/04/2025). Fenomena LGBT semakin meresahkan, ibarat fenomena gunung es yang nampak hanya permukaan sedangkan yang tidak terdata tentu lebih banyak.
Lombok Tengah Sebagai Pusat Pariwisata
Lombok Tengah dengan sejuta keindahan bahkan menjadi destinasi paling rekommended bagi turis lokal maupun manca negara ternyata menyimpan banyak kasus. Sebelum menjadi pusat pariwisata kasus seperti PSK, LGBT, aborsi, KTD sangat jarang terjadi. Namun setelah menjadi isu perbincangan negara bahkan dunia, tempat-tempat hiburan sudah lumrah ditemui para PSK tidak malu menampakkan diri mereka ditempat umum maupun dilihat oleh warga sekitar, bahkan tempat hiburan penuh sesak sudah lumrah dijumpai.
Ditambah dengan banyaknya turis asing yang secara tidak langsung mentransfer budaya mereka. Ketika di pantai pakai bikini, bercumbu mesra ditempat umum, minum alkohol, narkoba, free sex dengan pasangan, dan sekelumit budaya khas ala barat. Tentu melihat fenomena diatas sangat menyayat hati, anak-anak yang terbiasa ke surau untuk mengaji setelah sholat asar kini asyik girang menyaksikan para bule masuk wilayah mereka.
Pulau seribu masjid dengan banyaknya para ustadz maupun kiyai tak mampu berbuat banyak, sebab kebijakan penguasa lebih kuat dibandingkan menggemanya suara dakwah amar makruf, yang lebih miris para pemuka agama ikut latah dengan fenomena yang terjadi.
Merebaknya Penyakit
Kasus LGBT tidak hanya di Lombok tapi juga tersebar di semua Provisi, Kabupaten bahkan Kota maupun Pedesaan terpencil. Dulu kita hanya melihat kasus mereka di televisi, media sosial, di Kota-Kota besar yang jauh. Semakin kesini kasus sudah mulai merembet disekeliling kita atau lingkungan tempat kita hidup. Mereka secara terang-terangan menampakkan penyimpangan seksualnya bahkan menuntut hak agar diperlakukan sama seperti manusia normal lainnya keinginan mereka untuk diterima, dinormalisasikan, tidak dikucilkan.
Para pelaku LGBT ini secara sadar bahwa penyimpangan seksual yang dilakukan akan berimbas pada penyakit IMS (Infeksi Menular Sexual) yang tentunya tidak hanya melukai mereka sendiri tapi juga anggota keluarga yang lainnya istri/suami/anak. Bahkan banyak diantara mereka yang sudah terjangkit sifilis, kencing nanah, HIV Aids, raja singa, kangker serviks akibat perbuatan bejatnya.
Liberalisme Biang Kerusakan
Faktor merebaknya kasus LGBT ini disebabkan Sistem liberal-sekuler yang dianut dan memberi ruang 4 kebebasan kepada seluruh rakyat, salah satunya kebebasan berekspresi termasuk kebebasan bertingkah laku.
Disamping itu kedok atas nama HAM sebagai alat pelindung bagi mereka untuk terus menyuburkan eksistensi ditengah masyarakat. Parahnya nilai dan aturan agama di kesampingkan tolak ukur diserahkan kepada kepentingan dan nafsu manusia semata, tidak memperdulikan timbangan dalam hukum Islam halal/haram tidak takut menerobos rambu syariat.
Negara Hilang Peran
Ditengah meningkatnya kasus LGBT dan penyakit IMS ini tentu kita mempermasalahkan ketidaktepatan negara dalam mengupayakan solusi. Seperti yang disampaikan oleh dr. Inong Irana Sp.KK (Spesialis Kulit dan Kelamin) beliau menyampaikan di podcast youtube Macan Idealis anggaran negara bagi penderita IMS tembus 10 juta perorang namun disamping itu negara membuat kebijakan agar anak-anak bisa aman melakukan free sex dengan syarat menggunakan alat kontrasepsi.
Upaya ini justru tidak mampu menyelesaikan masalah tapi menambah masalah. Karena akar permasalahannya bukan memberi obat sekaligus menumbuhkan luka kembali akan tetapi permasalahan pada pergaulan bebas, tontonan unfaedah, kurikulum pendidikan yang rusak. Ditambah lagi menjamurnya platform digital yang mewadahi dan memberi ruang tumbuh suburnya aktivitas keji ini.
Istilah open BO LGBT, having sex gay, friend with benefit, swinger kesemua ini ajang pemuasan birahi yang harusnya diberantas tuntas oleh negara sampai akarnya, memberikan hukuman yang jera misal sebagai salah satu bentuk upaya agar bibit-bibit semacam ini tidak tumbuh lagi.
Miris, disaat ada jutaan kasus yang mesti ditangani dengan serius di negeri ini APBN negara justru dialokasikan untuk mengobati para pelaku kaum sodom padahal mereka tidak akan berhenti jika permasalahan pada sistemnya yang rusak total. Fasilitas pendidikan, kesehatan, biaya hidup masih belum memadai yang harusnya APBN negara bisa dialokasikan pada program yang tepat.
Islam Solusi Terbaik
Islam mengharamkan secara mutlak perbuatan LGBT apapun bentuknya karena hal ini akan mendatangkan mudharat (kerusakan) bagi pelakunya. Islam melakukan tindakan preventif yakni mengancam para pelaku homoseksual dengan saksi keras berupa hukuman mati. Terkecuali bagi para korban akan dilakukan proses rehabilitasi fisik dan jiwa agar mereka tidak menjadi gay kemudian hari.
Dalam Islam tidak ada istilah berhukum menggunakan perasaan tapi standar hukum yang terlaksana berpedoman kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Menghukum para pelaku penyimpangan seksual dengan hukuman mati adalah perintah Allah swt, rasa kasihan, iba, tidak lagi dihiraukan sebab perintah Allah swt lebih utama. Hal ini juga bentuk penjagaan jiwa demi kelestarian hidup manusia.
Hukum Islam bersifat jawazir (pencegah) agar ummat atau masyarakat tidak melakukan hal yang sama, sedangkan jawabir (penebus) yakni penerapan hukum mati, qishas, rajam, takzir dan lain-lain jalan mendapat ampunan Allah swt, jika mereka ridha dengan hukum yang ditetapkan maka ampunan Allah seluas bumi dan seisinya bahkan lebih dari itu.
Untuk mengatasi LGBT harus dengan Syariat Islam Kaffah dalam bingkai naungan Negara Khilafah karena tiada kemuliaan tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariah, dan tiada Syariah tanpa Khilafah. Mengadopsi Sistem liberal-sekuler justru menyuburkan perilaku penyimpangan seksual atas nama kebebasan dan topeng berkedok HAM. Oleh karena itu saatnya mengganti sistem kufur ala barat dengan Ideologi Islam yang bersumber kepada Al Quran dan As-Sunnah.[WE/IK].
Views: 6
Comment here